Dalam kondisi demikian, sangat penting untuk:
- Tetap menjaga komunikasi seperlunya
- Menegaskan bahwa Anda masih beritikad baik melunasi
- Menghindari interaksi yang merugikan psikologis Anda
“Kita enggak kabur kok, kita memang masih mengusahakan kok. Tapi ya kita tidak bisa meladeni setiap gangguan-gangguan yang datang itu tadi,” tutur Hendra.
Langkah ini sah secara hukum, selama debitur menunjukkan niat baik dalam penyelesaian.
Baca Juga: 3 Cara Amankan Akun Media Sosial dari Peretasan
Langkah Cerdas Debitur: Jangan Panik, Edukasi Diri
Menghadapi pinjaman online yang menunggak memang tidak mudah. Namun, panik bukanlah solusi. Berikut beberapa langkah bijak yang bisa diambil oleh debitur:
- Dokumentasikan Semua Komunikasi
Simpan tangkapan layar atau rekaman telepon sebagai bukti apabila terjadi pelanggaran hukum oleh pihak DC. - Cek Status Legalitas Pinjol
Pastikan bahwa aplikasi pinjol yang digunakan terdaftar dan berizin di OJK. Hal ini memengaruhi bagaimana proses penagihan dilakukan. - Laporkan Pelanggaran
Jika mengalami ancaman atau intimidasi, segera laporkan ke OJK atau LBH (Lembaga Bantuan Hukum). - Jangan Mudah Tertipu
Waspadai pihak ketiga yang mengaku bisa ‘menghapus data pinjaman’ dengan imbalan uang. Ini adalah modus penipuan baru. - Konsultasi dengan Ahli
Gunakan layanan konseling keuangan untuk merancang strategi pelunasan yang rasional.
Pinjaman online memang solusi finansial yang cepat, namun juga menyimpan risiko besar jika tidak dikelola dengan bijak.
Mengabaikan telepon debt collector tidak membuat seseorang menjadi kriminal. Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami posisi hukumnya, menjaga itikad baik, dan melindungi diri dari intimidasi yang tidak berdasar.
Dengan pemahaman yang benar, masyarakat tidak lagi harus hidup dalam ketakutan. Edukasi adalah senjata terbaik melawan intimidasi.