Peraturan ini bukan hanya menciptakan iklim usaha fintech yang sehat, tetapi juga berfungsi sebagai tameng hukum bagi masyarakat luas agar tidak terjebak dalam jerat pinjaman ilegal.
Pinjol Legal 2025 Diatur Ketat! Begini Peraturan Baru dari OJK, Simak Informasi Selengkapnya
Selasa 20 Mei 2025, 10:04 WIB

Editor
Yusuf Sidiq Khoiruman Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.