Peraturan ini bukan hanya menciptakan iklim usaha fintech yang sehat, tetapi juga berfungsi sebagai tameng hukum bagi masyarakat luas agar tidak terjebak dalam jerat pinjaman ilegal.
Pinjol Legal 2025 Diatur Ketat! Begini Peraturan Baru dari OJK, Simak Informasi Selengkapnya
Selasa 20 Mei 2025, 10:04 WIB

Editor
Yusuf Sidiq Khoiruman Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
4 Korporasi Sawit Diselidiki Terkait Karhutla Kalimantan, Cek Daftar Perusahaan Besar di Borneo
Nasional
TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan Capai Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT
EKONOMI
Desil Berapa yang Bisa Dapat Bansos? Ini Arti Desil Kemensos 1 hingga 10 hingga Cara Ceknya Pakai NIK KTP