Gara-Gara Nasi Keras, Pasha Ungu Protes ke Kemenag

Selasa 20 Mei 2025, 06:54 WIB
Anggota DPR RI, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang lebih dikenal sebagai Pasha "Ungu," menyoroti masalah kualitas makanan yang disajikan untuk jemaah haji Indonesia tahun 2025 tidak layak konsumsi. (Sumber: Capture TV Parlemen)

Anggota DPR RI, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang lebih dikenal sebagai Pasha "Ungu," menyoroti masalah kualitas makanan yang disajikan untuk jemaah haji Indonesia tahun 2025 tidak layak konsumsi. (Sumber: Capture TV Parlemen)

POSKOTA.CO.ID - Musisi sekaligus anggota DPR, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang lebih dikenal sebagai Pasha "Ungu," menyoroti masalah kualitas makanan yang disajikan untuk jemaah haji Indonesia tahun 2025.

Salah satu keluhan utama yang ia terima adalah nasi yang disajikan kepada jemaah dinilai terlalu keras dan kurang layak konsumsi.

Baca Juga: Apa Itu Syarikah Haji? Inovasi Pelayanan Haji Tahun 2025 untuk Calon Jemaah Indonesia

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 19 Mei 2025, Pasha juga mengkritik sistem multisyarikah yang diterapkan dalam penyelenggaraan haji, yang menurutnya justru menimbulkan kebingungan, meskipun seharusnya memberikan kemudahan.

“Dengan delapan syarikah seharusnya memberikan keleluasaan dan kemudahan. Sangat penting untuk kita benahi dalam waktu yang sempit ini,” ujar Pasha.

Setelah membahas sistem syarikah, Pasha menekankan pentingnya perhatian pada logistik dan konsumsi jemaah, terutama terkait keluhan nasi keras tersebut.

Ia menegaskan bahwa meski hanya satu orang yang mengeluh, masalah ini harus segera ditindaklanjuti demi kenyamanan seluruh jemaah.

Menanggapi protes tersebut, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, memastikan pihaknya akan melakukan inspeksi langsung ke dapur penyedia makanan.

Baca Juga: Rangkaian Ibadah Haji 2025, Jamaah Diminta Pahami Tahapan agar Haji Sah dan Mabrur

Ia menegaskan jika ditemukan pelanggaran kontrak atau ketidaksesuaian rasa dan porsi, pihak dapur akan mendapat sanksi tegas.

“Kalau menyalahi kontrak, dapurnya akan kami punishment. Kalau tidak sesuai rasa atau porsi, kami akan langsung datangi dapur tersebut,” tegas Hilman.


Berita Terkait


News Update