POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 membawa sejumlah perubahan penting, terutama terkait sistem pelayanan yang kini menerapkan konsep syarikah haji.
Pemerintah Arab Saudi resmi memperkenalkan model ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan bagi jutaan jemaah yang datang dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Menurut laporan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, hingga Selasa, 6 Mei 2025, sebanyak 87 kloter jemaah haji reguler Indonesia telah tiba di Tanah Suci.
Jumlah tersebut mencakup 33.831 jemaah dari total 203.320 orang yang dijadwalkan berangkat.
Salah satu aspek penting yang menjadi sorotan adalah keberadaan syarikah haji sebagai penyedia layanan bagi jemaah selama di Tanah Suci.
Kehadiran beberapa syarikah yang bertugas melayani jemaah Indonesia tahun ini sendiri membawa perubahan pada tata kelola pelayanan haji.
Meskipun ada beberapa lembaga yang berbeda, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan bahwa hal ini tidak mengurangi kualitas layanan.
Lantas, apa itu syarikah haji? Berikut penjelasan mengenai inovasi layanan baru terhadap pelayanan haji tahun 2025.
Baca Juga: Tahap Perpanjangan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2025 Telah Berakhir
Apa Itu Syarikah Haji?
Syarikah berarti kemitraan atau lembaga yang memberikan layanan akomodasi dan kebutuhan lain selama pelaksanaan ibadah haji.
Dalam konteks ini, syarikah haji adalah lembaga yang secara khusus ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola layanan jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia.