Driver Ojol Demo di Patung Kuda: Nggak Ngebid Sehari Nggak Mati!

Selasa 20 Mei 2025, 14:47 WIB
Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam berbagai aliansi terus berdatangan membanjiri kawasan Patung Kuda atau Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam berbagai aliansi terus berdatangan membanjiri kawasan Patung Kuda atau Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

1. Presiden dan Menhub diminta beri sanksi tegas ke perusahaan aplikasi yang langgar aturan (Permenhub PM 12/2019 dan Kepmenhub KP 1001/2022).

2. DPR Komisi V diminta gelar RDP gabungan bersama Kemenhub, Asosiasi, dan Aplikator.

3. Potongan aplikasi ditekan maksimal 10 persen.

4. Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur aceng, slot, hemat, dan prioritas.

5. Penetapan tarif layanan makanan dan kiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.


Berita Terkait


News Update