Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung panik atau merasa terancam ketika menerima informasi yang menyebutkan bahwa mereka sedang dilacak oleh tim cyber.
Baca Juga: Galbay Pinjol dan Nomor HP Dilacak? Ketahui Cara Mengamankan Data Pribadi
Bagaimana Cara Pelacakan Itu Bisa Terjadi?
Jika pun ada proses pelacakan lokasi, hal itu biasanya tidak dilakukan secara aktif atau agresif seperti yang dibayangkan banyak orang.
Informasi mengenai lokasi nasabah biasanya diperoleh dari data yang sudah diberikan sendiri oleh nasabah, seperti alamat rumah, kontak darurat, hingga lokasi terakhir saat login aplikasi.
“Kalau ada istilah melacak kalian ada di sini, ya di sini, itu mungkin dari aplikasinya yang menginformasikan indikasi kalian login terakhir itu ada di mana,” jelas Hendra.
Dengan kata lain, pihak pinjol hanya bisa mengetahui lokasi berdasarkan data yang sudah tersedia, bukan melalui pelacakan real-time layaknya teknologi militer.
Baca Juga: Awas Terjebak Galbay Pinjol Ilegal, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi
Jangan Takut Berlebihan
Hendra menegaskan pentingnya untuk tetap tenang dan rasional menghadapi tekanan dari pihak pinjol. Kepanikan justru bisa membuat situasi semakin rumit.
“Kita enggak boleh berpikiran bahwa semuanya akan berakhir menyeramkan. Enggak, enggak seperti itu, teman-teman. Jadi harapan saya, teman-teman tetap tenang,” pesan Hendra.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada istilah dijemput paksa atau ditangkap hanya karena utang pinjol.
Jika pun ada yang mendatangi rumah, itu pun karena alamatnya memang sudah diberikan sebelumnya.