Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Akan Dicairkan via Rekening KKS, Cek Status NIK e-KTP Kamu Sekarang!

Selasa 20 Mei 2025, 12:50 WIB
Bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000 akan disalurkan ke NIK e-KTP kamu yang terpilih pemerintah lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000 akan disalurkan ke NIK e-KTP kamu yang terpilih pemerintah lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima bisa berpeluang mendapat bansos PKH.

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 2 2025 yang mendapat saldo dana dengan nominal berbeda.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp750.000 Cair Jika NIK e-KTP Anda Terverifikasi, Ini Cara Cek Bantuannya

Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Terpilih Terima Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000, Cek Informasinya Sekarang!

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Anda akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)


Berita Terkait


News Update