NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Diverifikasi Pemerintah, Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp750.000 Siap Disalurkan ke Rekening KKS, Begini Statusnya!

Kamis 15 Mei 2025, 09:22 WIB
NIK e-KTP atas nama kamu telah diverifikasi pemerintah menerima dana bansos PKH tahap 2 2025 Rp750.000 lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama kamu telah diverifikasi pemerintah menerima dana bansos PKH tahap 2 2025 Rp750.000 lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu yang telah diverifikasi pemerintah berhak menerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025 Rp750.000 lewat Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

bantuan sosial PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan yang ada di Indonesia.

Dengan adanya bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup.

Tentunya NIK e-KTP atas nama kamu wajib memenuhi syarat untuk bisa mendapat bansos PKH tahap 2 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Dipilih Pemerintah Terima Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Cair ke Rekening KKS dan Pos Indonesia, Begini Informasinya!

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:

  • Tidak memiliki pekerjaan atau berpenghasilan sangat rendah.
  • Pengeluaran lebih banyak untuk konsumsi makanan pokok sederhana.
  • Tidak mampu membayar biaya pengobatan di layanan medis.
  • Tidak mampu membeli pakaian minimal satu kali dalam setahun.
  • Hanya mampu menyekolahkan anak hingga SMP.
  • Tinggal di rumah berdinding bambu, kayu, atau tembok tidak layak.
  • Atap rumah dari ijuk, rumbia, atau genteng kualitas rendah.
  • Penerangan rumah bukan dari listrik meteran.
  • Luas lantai rumah di bawah 8 meter persegi per orang.
  • Sumber air berasal dari sumur atau mata air yang tidak terlindungi.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, pemerintah tentu akan menyaring kembali NIK e-KTP atas nama kamu untuk menjadi penerima bansos PKH tahap 2 2025.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Anda Lolos di Kemensos! Jadi Penerima Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Infonya Lengkapnya di Sini!

Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut kategori penerima bansos PKH tahap 2 2025, melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial:

1. Masuk DTSEN

Dalam penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 kali ini penerima wajib masuk ke dalam sistem desil di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Terdapat beberapa KPM yang masuk ke kategori desil tertentu bisa saja tidak cair bantuan sosialnya.

2. Masuk Desil 1 dan 2

Berita Terkait

News Update