Waspadai Aplikasi Pinjol Ilegal! Ini Cara Mudah Membedakan dengan yang Legal agar Tak Tertipu

Senin 19 Mei 2025, 11:20 WIB
Yuk pelajari cara mudah bedain pinjol ilegal dan legal biar nggak ketipu! (Sumber: Freepik)

Yuk pelajari cara mudah bedain pinjol ilegal dan legal biar nggak ketipu! (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat tertipu aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyamar dengan nama dan logo mirip pinjol legal. Padahal, ada cara mudah untuk membedakan keduanya.

Channel YouTube Tools Pinjol membagikan tutorial simpel yang wajib diketahui agar tak terjebak aplikasi abal-abal yang bisa mencuri datamu!

Dalam video terbaru di channel YouTube Tools Pinjol, seorang kreator berbagi tips penting untuk menghindari aplikasi pinjaman online ilegal yang kini semakin canggih menyamar.

Banyak pinjol ilegal tampil menyerupai aplikasi legal, baik dari segi nama maupun logo, membuat masyarakat sulit membedakannya.

“Gue banyak banget nemuin pinjol ilegal yang tampilannya mirip banget sama pinjol legal. Dari nama sampai logo dibuat menyerupai, biar orang-orang gampang ketipu,” ujar kreator Tools Pinjol.

Baca Juga: Hati-Hati! Pinjol Kini Dikabarkan Sasar Keluarga dan Kerabat Nasabah untuk Penagihan, Begini Cara Menghadapinya

Untuk membantu masyarakat, ia memberikan tutorial sederhana yang bisa langsung dicoba lewat ponsel.

Perbedaan Aplikasi Pinjol Ilegal dan Legal

Berikut beberapa tanda-tanda aplikasi pinjol ilegal yang wajib Anda cek:

Nama Developer Tidak Jelas

Saat membuka aplikasi di Play Store, cek nama pengembangnya. Pinjol legal biasanya mencantumkan nama perusahaan resmi (PT) yang terdaftar di OJK.

Tidak Ada Izin Usaha dari OJK

“Kalau enggak ada nomor izin OJK-nya di kolom deskripsi atau informasi aplikasi, itu sudah jadi tanda tanya besar,” jelasnya.

Alamat Email Menggunakan Domain Umum

Baca Juga: NIK KTP Anda Tanpa Sadar Dipakai Pinjol Ilegal? Cepat Ambil Langkah Pemblokiran agar Tidak Terjerat Utang Fiktif

Aplikasi ilegal biasanya mencantumkan email seperti @gmail.com atau @yahoo.com, bukan domain resmi perusahaan seperti @namaperusahaan.co.id.

Link Kebijakan Privasi Mencurigakan

Salah satu hal paling penting adalah mengecek link kebijakan privasi. Jika link tersebut bukan dari website resmi, bisa dipastikan itu aplikasi ilegal.

“Gue pernah nemu aplikasi yang begitu kita buka kebijakan privasinya, masuknya ke website aneh kayak dk52pu.com. Jelas itu bukan pinjol legal,” tegasnya.

Menyerupai Nama Aplikasi Legal

Banyak pinjol ilegal menggunakan nama mirip pinjol legal, seperti “Dana Kredit”, “Dana Cepat”, atau “Rupiah Aman”, padahal aslinya bukan milik perusahaan resmi.

Baca Juga: Viral! Diduga Uang Masuk Tanpa Pengajuan, Korban Pinjol Ilegal Justru Ditagih Cicilan oleh Aplikasi Rupiah Cepat

Sebagai pembanding, kreator Dus Pinjol menunjukkan aplikasi Rupiah Cepat, yang sudah terdaftar resmi di OJK dengan nama PT Kredit Utama Fintech Indonesia dan menggunakan domain resmi @rupiahcepat.co.id.

“Legal itu biasanya punya email domain resmi dan websitenya juga aman. Jadi harus dicek semuanya, dari izin usaha, email, sampai link kebijakan privasi,” ujarnya lagi.

Kreator ini mengingatkan masyarakat untuk tidak cepat tergiur kemudahan pinjaman, dan selalu cek legalitas aplikasi pinjol sebelum mengunduh.

“Jangan sampai gara-gara buru-buru butuh uang, malah data kalian dicuri dan disebar,” tutupnya.


Berita Terkait


News Update