UPDATE INFO! Status Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 pada Minggu Ketiga Mei 2025 di SIKS-NG, Cek Selengkapnya

Senin 19 Mei 2025, 19:49 WIB
Status pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada minggu ketiga Mei 2025 di SIKS-NG. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Status pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada minggu ketiga Mei 2025 di SIKS-NG. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat update info terkait status pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2! Pada minggu ketiga Mei 2025 ini, apakah statusnya di SIKS-NG sudah ada perubahan? Cek selengkapnya.

Hari ini Senin, 19 Mei 2025, sudah memasuki pekan ketiga pada bulan ini. Berdasarkan pernyataan dari Kemensos RI, penyaluran kedua bansos tersebut akan disalurkan.

Namun, bagaimana kabar statusnya sekarang di SIKS-NG? Apakah sudah ada perubahan? Berikut simak info lengkapnya di sini.

Baca Juga: Jadwal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2025! KPM Kategori Ini Berhak Dapat Saldo Dana Rp2,4 Juta per Tahun dari Pemerintah

Arti dari PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 untuk KPM BPNT Tahap 2 Cair dari Pemerintah, Begini Cara Cek Status Penerimanya

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: Maksimal Penerima Bansos BPNT dan PKH 5 Tahun, Begini Penjelasannya


Berita Terkait


News Update