Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Siap Disalurkan ke KPM Terpilih, Cek Penerima Pakai NIK KTP Lewat Situs Ini

Senin 19 Mei 2025, 18:08 WIB
Informasi penerima bantuan sosial (bansos) BPNT 2025. Simak selengkapnya. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi penerima bantuan sosial (bansos) BPNT 2025. Simak selengkapnya. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar berhak menerima saldo dana bansos pemerintah seperti BPNT 2025. Cek informasi selengkapnya di bawah ini.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu jenis bantuan sosial dari pemerintah yang diusung untuk membantu masyarakat ekonomi rendah.

Pencairan dana bansos BPNT 2025 pun dilakukan satu persatu oleh pemerintah ke masing-masing KPM yang terdata di setiap tahapan penyaluran.

Adapun uang manfaat tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang meliputi Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri serta PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Modal HP dan Internet, Instal Game Penghasil Uang Terbaru 2025! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp95.000 Setiap Hari

Pencairan Bansos BPNT

Bansos BPNT 2025 merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori miskin guna mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, pencairan dana bansos BPNT tahap 2 diprediksi kemungkinan mulai disalurkan pada minggu depan.

Setelah proses validasi data selesai dilakukan, dana bantuan akan langsung disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan tervalidasi oleh pemerintah.

Saldo dana bansos yang dikirimkan sebesar Rp600.000 alokasi tiga bulan sekaligus ke bank penyalur atau PT Pos Indonesia.

Cara Cek Bansos BPNT 2025

Siapkan identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengecek status penerima bansos Anda.

Pemerintah menyediakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja melalui mesin peramban Google Chrome di ponsel Anda.


Berita Terkait


News Update