Terungkap! 8 Tanda-tanda Pinjol Ilegal yang Harus Anda Ketahui Sebelum Menyesal

Senin 19 Mei 2025, 10:15 WIB
Ketahui ciri-ciri pinjol ilegal di sini. (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

Ketahui ciri-ciri pinjol ilegal di sini. (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

Baca Juga: Daftar 25 Layanan Pinjol Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK, Cek Sebelum Ajukan Pinjaman

7. Informasi Perusahaan Tidak Transparan

Pinjol ilegal biasanya tidak mencantumkan informasi perusahaan secara jelas.

Alamat kantor, kontak resmi, bahkan identitas legal perusahaan kerap tidak ditemukan dalam aplikasinya. Ketidakjelasan ini menjadi red flag yang patut diwaspadai.

8. Penagihan Agresif dan Menyebarkan Data Pribadi

Salah satu dampak paling merugikan dari pinjol ilegal adalah cara mereka menagih utang.

Mereka dapat mengakses dan menyebarkan data kontak, foto, hingga identitas peminjam ke publik atau keluarga, bahkan mengancam keselamatan pribadi.

Praktik semacam ini jelas melanggar hukum perlindungan data pribadi.

Itulah tadi tanda-tanda pinjol ilegal. Penting bagi masyarakat melakukan pengecekan terlebih dulu sebelum terjerat dengan aplikasi ilegal, karena ada banyak risiko yang mengintai.


Berita Terkait


News Update