Teror Pinjol Ilegal Bikin Resah? Ini Cara Paling Aman Mengeceknya via OJK

Senin 19 Mei 2025, 13:44 WIB
Waspada Pinjol Ilegal! Begini Cara Cek Legalitas Aplikasi Lewat Situs Resmi OJK. (Sumber: ojk.go.id)

Waspada Pinjol Ilegal! Begini Cara Cek Legalitas Aplikasi Lewat Situs Resmi OJK. (Sumber: ojk.go.id)

Verifikasi legalitas penyedia pinjaman adalah langkah penting sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman. Tujuannya tidak hanya untuk menghindari risiko finansial, tetapi juga melindungi data pribadi Anda dari penyalahgunaan.

Risiko utama menggunakan pinjol ilegal antara lain:

  • Bunga dan denda sangat tinggi tanpa batas jelas.
  • Intimidasi dan teror saat menagih.
  • Penyebaran foto, kontak, atau dokumen pribadi.
  • Tidak ada jaminan hukum jika terjadi penyalahgunaan layanan.

Panduan Praktis Mengecek Pinjol Legal di Situs Resmi OJK

OJK menyediakan platform online bagi masyarakat yang ingin memverifikasi status legalitas suatu layanan pinjol. Berikut langkah mudahnya:

  1. Kunjungi situs resmi OJK: www.ojk.go.id.
  2. Di menu utama, pilih IKNB (Industri Keuangan Non-Bank).
  3. Klik submenu Fintech.
  4. Akan muncul daftar resmi perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar dan berizin.
  5. Gunakan fitur pencarian untuk memasukkan nama aplikasi atau perusahaan pinjaman.
  6. Jika nama tidak muncul, berarti layanan tersebut tidak terdaftar alias ilegal.

Cara Alternatif: Cek Pinjol Legal via WhatsApp Resmi OJK

Sebagai langkah tambahan, Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui layanan WhatsApp OJK di 081-157-157-157. Layanan ini aktif untuk memberikan informasi terkini seputar fintech terdaftar.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Agar tidak terjerumus ke pinjaman ilegal, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Unduh aplikasi hanya dari platform resmi: Google Play Store atau Apple App Store.
  • Periksa ulasan pengguna: Banyak pengguna membagikan pengalaman negatif di kolom komentar aplikasi.
  • Jangan tergiur pencairan super cepat: Proses yang terlalu mudah seringkali menjadi tanda mencurigakan.
  • Waspadai penawaran via pesan instan: Pinjol legal tidak akan mengirimkan penawaran melalui SMS, WA, atau media sosial tanpa persetujuan.
  • Cek lisensi dan informasi perusahaan secara menyeluruh.

Baca Juga: Cek KKS Sekarang! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Cair Rp750 Ribu per KPM di Mei 2025

Dampak Serius Korban Pinjol Ilegal

Kasus korban pinjol ilegal terus bermunculan. Tak sedikit di antaranya mengalami kerugian finansial berat dan tekanan mental ekstrem. Beberapa kasus bahkan berujung pada tindakan nekat seperti percobaan bunuh diri.

Contoh dampak yang sering terjadi:

  • Nama baik tercemar karena data disebarluaskan.
  • Hubungan sosial terganggu akibat penagihan yang melibatkan orang-orang terdekat.
  • Bunga yang tidak masuk akal membuat utang semakin membengkak dan tak kunjung lunas.

Kemudahan dalam mengakses pinjaman harus dibarengi dengan literasi dan kehati-hatian. Jangan terbuai oleh proses pencairan instan tanpa syarat jelas. Pastikan Anda hanya menggunakan layanan pinjaman yang legal, resmi, dan diawasi OJK.

Melakukan pengecekan legalitas adalah tanggung jawab awal setiap konsumen. Dengan pengetahuan yang tepat dan sikap waspada, Anda dapat meminimalkan risiko menjadi korban pinjol ilegal dan menjaga kestabilan finansial pribadi serta keluarga.


Berita Terkait


News Update