POSKOTA.CO.ID - Kredivo merupakan salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) legal atau pinjaman daring (pindar) yang sudah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Layanan fintech lending ini sudah terpercaya dalam memberikan pinjaman dan aman digunakan masyarakat sehingga tak sedikit orang yang mengambil pinjaman di Kredivo.
Untuk mengajikan pinjaman online Kredivo, masyarakat harus mengunduh aplikasinya terlebih dahulu dan membuat akun.
Baca Juga: Waspada! 6 Aplikasi Pinjol Ilegal Ini Auto Transfer dan Bisa Sebar Data, Cek Daftarnya
Kalau kamu sudah memiliki akun Kredivo, kamu bisa mengajukan pinjaman dan melakukan berbagai transaksi keuangan lainnya di aplikasi tersebut.
Namun, tak sedikit pengguna yang mengalami akun Kredivo ny terblokir sehingga tidak dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman kembali.
Banyak pengguna yang penasaran apa penyebab akun Kredivo terblokir dan bagaimana cara membuka akun yang terblokir tersebut?
Bagi kamu yang mengalami masalah serupa, simak informasi selengkapnya di bawah ini untuk mencari tahu penyebab dan cara mengatasinya.
Baca Juga: Terbongkar! Mantan DC Blak-blakan Soal Fakta Sebenarnya Risiko Galbay Pinjol
Penyebab Akun Kredivo Terblokir
Mengutip dari website resmi Kredivo, ada beberapa alasan yang membuat akun mu tiba-tiba terblokir sehingga tidak dapat diakses.
Penyebab pertama yang membuat akun Kredivo diblokir, yakni karena ada masalah keterlambatan pembayaran atau penunggakan pembayaran tagihan oleh debitur.