Soroti Fenomena Syarat Perekrutan Kerja di Tanah Air, Menaker Bakal Hapuskan Diskriminasi?

Senin 19 Mei 2025, 13:20 WIB
Ilustrasi. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli dikabarkan akan menghapus diskriminasi dari syarat perekrutan kerja di Tanah Air. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli dikabarkan akan menghapus diskriminasi dari syarat perekrutan kerja di Tanah Air. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengaku bahwa dirinya ingin lapangan kerja bisa untuk siapapun tanpa diskriminasi.

Diketahui bahwa salah satu yang kerap menjadi keluhan masyarakan saat ini adalah syarat kerja.

Melalui unggahan Instagram @ngomonginuang, Menaker Yassierli menanggapi fenomena tersebut.

Menurutnya, pihaknya ingin agar tidak ada diskriminasi ddalam perekrutan pegawai.

Baca Juga: Kemenaker Tindaklanjuti 2.369 Aduan THR Keagamaan 2023, DKI Paling Banyak

"Ya itu kita bisa sampaikan, kita ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi, kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapapun," kata Yassierli dikutip dari akun iInstagram @ngomonginuang pada Senin, 19 Mei 2025.

Ada beberapa perusahaan yang menetapkan kebijakan terkait syarat dalam merekrut pergawai. Di antaranya yakni usia.

Sehingga, masyarakat di atas usia yang ditetapkan dalam persyaratan tersebut mengalami kesulitan dalam mencari kerja, meskipun mungkin memiliki banyak pengalaman dan keahlian.

Baca Juga: Hindari PHK, Kemenaker Siap Dampingi Semua Pihak dalam Mencari Solusi yang Terbaik

Hal ini juga sempat menjadi pembahasan netizen di media sosial seiring peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 20225 lalu.

Rupanya banyak juga usia produktif yang mengalami kesulitan kerja lantaran belum memiliki banyak pengalaman.


Berita Terkait


News Update