Jika nama Anda muncul sebagai KPM, itu berarti Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan. Selamat!
Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda berhak mendapatkan bantuan dan sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.