Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sidak 2 Perusahaan di Gunung Sindur

Senin 19 Mei 2025, 16:50 WIB
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor saat inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Gunungsindur. (Sumber: Dok. DPRD Kabupaten Bogor)

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor saat inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Gunungsindur. (Sumber: Dok. DPRD Kabupaten Bogor)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan di Kecamatan Gunung Sindur menyusul laporan warga terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dua lokasi yang disidak yakni perusahaan di Desa Gunung Sindur dan di Desa Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom mengatakan, sidak ini bertujuan untuk melihat secara langsung fakta dan data yang ada di lapangan sebagai respon atas adanya aduan warga.

Baca Juga: Demo Ojol Digelar Besar-besaran, Ini Titik yang Harus Dihindari

"Untuk perusahaan yang berada di Desa Gunung Sindur tersebut ada aduan penutupan akses jalan warga, makanya akan kita lihat dan tindak lanjuti seperti apa akar masalahnya," ujarnya.

Terkait sidak ke perusahaan yang berada di Desa Cidokom, Aan menjelaskan, pihaknya akan melihat fakta di lapangan dan juga mencari keterangan terkait eksisting maupun dokumen perijinan yang dimiliki.

"Prinsipnya, kegiatan sidak Komisi III ini berdasarkan aduan warga masyarakat dan ingin memberikan solusi terbaik bagi warga masyarakat dan pihak-pihak terkait," katanya. (ril)


Berita Terkait


News Update