“Teman-teman harus tahu, mengerti, dan memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh tim penagih,” katanya.
Menurutnya, segala bentuk penagihan yang dilakukan dengan cara memaksa, mengintimidasi, atau menggunakan kekerasan jelas merupakan tindakan yang melanggar aturan.
Baca Juga: Sebelum Ajukan Pinjol, Ini 3 Risiko Galbay yang Wajib Diwaspadai
Tidak Bisa Dipaksa Bayar jika Tidak Mampu
Satu hal penting yang perlu disadari adalah bahwa seseorang tidak bisa dipaksa membayar utang jika memang belum memiliki kemampuan finansial.
“Yang jadi masalah adalah teman-teman kan enggak ada duitnya, mau dipaksa kayak gimana pun juga akan susah,” ungkap Hendra.
Terus-menerus ditelepon dan diganggu bukan hanya menyulitkan secara mental, tetapi juga bisa menurunkan produktivitas dan konsentrasi dalam bekerja.
Karena itu, menurut Hendra, seseorang sepenuhnya berhak untuk tidak membalas atau mengangkat telepon dari DC jika merasa terganggu.
Baca Juga: Sebelum Data Tersebar, Segera Lakukan Hal Ini Bagi Nasabah Galbay Utang Pinjolnya
Tetap Beritikad Baik, Tapi Jaga Kesehatan Mental
Bagi mereka yang sudah memberikan konfirmasi bahwa sedang berusaha melunasi, tidak perlu terus merasa tertekan jika tidak bisa merespons setiap gangguan dari DC.
“Kita enggak kabur kok, kita memang masih mengusahakan kok. Tapi ya kita tidak bisa meladeni setiap gangguan-gangguan yang datang itu tadi,” tambahnya.