Pemeriksaan ini juga bertujuan mencegah penularan penyakit zoonosis dan memastikan pelaksanaan ibadah kurban sesuai standar kesehatan.
Disnakkan mengimbau masyarakat membeli hewan kurban dari penjual yang telah memiliki stiker dan SKKH resmi guna menjamin kesehatan hewan dan kelancaran ibadah. (cr-5)