BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID – Pemkab Bandung Barat memperketat distribusi hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang masuk dalam kondisi sehat dan layak potong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, Lukmanul Hakim, mengatakan hewan kurban dari luar daerah tetap diizinkan masuk, namun harus memenuhi persyaratan kesehatan.
"Tapi dengan catatan, dilengkapi dengan mitigasi risiko penularan penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Lukman saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Mei 2025.
Ia menegaskan, hewan dari luar wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), hasil laboratorium, serta rekomendasi keluar-masuk dari daerah asal.
"Hal ini dilakukan untuk menjamin kesehatan dan kelayakan pada hewan kurban," ujarnya.
Baca Juga: Penjual Hewan Kurban di Depok Banjir Orderan, Ratusan Ekor Sapi Dipesan Jelang Idul Adha
Dispernakan juga telah membentuk Satuan Tugas Penanganan PMK yang melibatkan TNI, Polri, pelaku usaha peternakan, penyuluh, serta tenaga medis dan paramedis veteriner.
"Upaya memaksimalkannya, kami juga sudah membuat surat edaran mengenai kewaspadaan penyebaran penyakit hewan menular strategis kepada para pelaku usaha, baik koperasi, bandar, maupun peternak," jelasnya.
Sebanyak 58 petugas disiapkan untuk memeriksa kesehatan hewan, mulai dari pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) hingga post mortem (setelah disembelih). Pemeriksaan juga melibatkan mahasiswa kedokteran hewan.
Pada Idul Adha 2024 lalu, tercatat 12.272 ekor hewan kurban diperiksa dari 261 lapak penjualan di Bandung Barat.