Banyak korban mengira hanya aplikasi pinjol legal yang berbahaya. Padahal, pinjol ilegal punya risiko lebih tinggi karena data Anda bisa disalahgunakan meski tidak ada pencairan dana.
"Yang dicari pinjol bukan uangnya, tapi data pribadi Anda. Sekali diunggah, data itu bisa diperjualbelikan atau dipakai untuk kejahatan," tegas Tools Pinjol.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online. Pastikan hanya mengajukan pinjaman melalui platform yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari risiko penyalahgunaan data.
Jika menemukan praktik pinjol ilegal atau menerima ancaman, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti. Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami modus operandi pinjol ilegal, kita dapat melindungi diri dan keluarga dari potensi kerugian finansial maupun psikologis. Mari bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.