Waspada Pinjaman Online Ilegal! Inilah Risiko Besar di Balik Dana Cepat Cair, Simak Selengkapnya

Minggu 18 Mei 2025, 06:04 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) ilegal. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol) ilegal. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Bagi sebagian orang yang sedang menghadapi keterlambatan atau gagal bayar pinjaman online, keinginan untuk segera keluar dari tekanan finansial bisa begitu besar.

Bahkan, tak sedikit yang tergoda untuk mencoba pinjaman online ilegal karena dianggap sebagai "jalan pintas" yang cepat dan mudah.

Namun, menurut edukator keuangan dan pengamat pinjol, Hendra Setyo, langkah ini justru sangat berbahaya.

“Pinjol ilegal memang cepat cair, memang langsung cair. Tapi ketahuilah, waspada, bahaya bisa segera menanti,” tegas Hendra pada Sabtu, 17 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.

Baca Juga: 8 Trik DC Pinjol, Modus Menjebak dan Membodohi Nasabah

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Cepat Cair, Tapi Penuh Risiko

Banyak orang tergiur karena pinjol ilegal mencairkan dana dengan cepat.

Tanpa proses verifikasi yang rumit, uang langsung masuk ke rekening. Ini yang membuat banyak orang merasa terbantu.

Tapi di balik kemudahan itu, tersembunyi ancaman besar yang bisa menghancurkan kehidupan seseorang, secara psikologis maupun finansial.

Baca Juga: Pinjol Ilegal: Simak Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya

Ancaman dari dalam Aplikasi

Pinjol ilegal biasanya tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artinya, mereka bebas beroperasi tanpa aturan yang jelas dan bisa menyusupkan virus atau skrip berbahaya ke dalam aplikasi mereka.


Berita Terkait


News Update