Uangnya bisa jadi tidak masuk ke rekening korban, namun korban tetap dibebani kewajiban membayar.
“HP-nya sudah di-hack, terus aplikasi pinjolnya dipakai untuk ajukan pinjaman. Uangnya nggak masuk ke kalian, tapi kalian ditagih,” katanya.
Jika Anda mengalami situasi seperti ini, jangan panik. Hendra menyarankan beberapa langkah yang perlu segera dilakukan.
Baca Juga: Sebelum Ajukan Pinjol, Ini 3 Risiko Galbay yang Wajib Diwaspadai
Cek Kebenaran Informasi Tagihan
Langkah pertama adalah melakukan pengecekan ulang. Cari tahu apakah benar ada pengajuan pinjaman atas nama Anda, ke mana uangnya masuk, dan kapan transaksinya dilakukan.
“Cek ulang, benar nggak ini transaksi terjadi kapan dan transaksinya ke mana, di rekening siapa,” saran Hendra.
Hubungi Customer Service Pinjol
Segera hubungi layanan pelanggan resmi dari aplikasi pinjol terkait. Sampaikan bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman dan mintalah data lengkap mengenai pengajuan tersebut.
“Kalian bisa telepon customer service pinjolnya, cek ulang semuanya,” tambahnya.
Baca Juga: Sebelum Data Tersebar, Segera Lakukan Hal Ini Bagi Nasabah Galbay Utang Pinjolnya
Waspadai Platform Paylater
Hendra juga mengingatkan bahwa kasus seperti ini lebih sering terjadi di platform paylater dibanding aplikasi pinjol murni, karena proses transaksinya lebih sederhana, mirip seperti kartu kredit.
“Kalau paylater, karena penggunaannya mirip seperti kartu kredit, jadi lebih gampang dipakai untuk belanja,” jelasnya.
Lapor ke Kepolisian
Jika terbukti Anda menjadi korban kejahatan digital, laporkan kejadian ini ke kantor polisi.