4. Ajukan Permohonan Pemblokiran ke OJK dan AFPI
- Hubungi AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) melalui email: [email protected].
- Ajukan surat resmi pemblokiran NIK.
-->
Tips atasi NIK KTP yang digunakan pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)
4. Ajukan Permohonan Pemblokiran ke OJK dan AFPI
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.