Hal ini bisa dijadikan bahan untuk mengintimidasi atau menekan pengguna agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran.
Selain itu risiko lainnya dari aplikasi pinjaman online ilegal ini adalah ponsel pengguna bisa disusupi virus atau malware, pencurian data pribadi, ancaman, bunga tinggi dan lain sebagainya.
Baca Juga: Tiba-Tiba Ditagih Pinjol? Inilah Penyebab dan Solusi Ampuh dari Ahli Keuangan, Simak Selengkapnya
Tips Aman Menghindari Penipuan Pinjol
Ada beberapa tips yang dapat diikuti agar terhindar dari modus penipuan pinjol, antara lain:
- Jangan pernah instal aplikasi pinjol hanya karena iseng
- Cek legalitas pinjol di situs resmi OJK
- Baca syarat & ketentuan dengan teliti sebelum menekan tombol “Setuju” atau “Ajukan”
- Jangan memberikan akses kontak atau galeri pada aplikasi yang tidak terpercaya
- Jika tidak benar-benar butuh, hindari mengunduh aplikasi pinjaman online
Waspada terhadap aplikasi pinjaman online yang terkesan “otomatis mencairkan dana”. Banyak korban berawal dari iseng, lalu berakhir dengan beban utang dan kebocoran data pribadi.
Pastikan hanya menggunakan aplikasi pinjaman resmi yang terdaftar di OJK, dan pahami semua prosesnya sebelum klik perintah apa pun.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online atau berinvestasi di P2P lending. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman atau berinvestasi pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.