Jika Anda galbay di pinjol legal yang terdaftar dan diawasi OJK, langkah terbaik yang bisa dilakukan antara lain:
- Tetap tenang dan jangan panik
- Fokus bekerja untuk mengumpulkan dana pelunasan
- Lakukan restrukturisasi utang
- Hindari utang baru, apalagi dari pinjol ilegal
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Begini Cara DC Lapangan Pinjol Ilegal Mengancam Kontak HP Nasabah dan Galbay
Ingat, pinjol legal masih punya sistem penagihan yang tunduk pada aturan OJK. Anda bisa mengajukan restrukturisasi cicilan atau meminta keringanan jika memang benar-benar kesulitan.
Jangan percaya pada jalan pintas seperti pinjaman ilegal, penghapusan data, atau jasa pelunasan utang abal-abal. Semua itu hanya memperparah masalah. Solusi terbaik adalah menghadapi masalah secara bertahap dan bertanggung jawab.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online atau berinvestasi di P2P lending. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman atau berinvestasi pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.