POSKOTA.CO.ID - Kebutuhan akan akses keuangan yang cepat dan praktis menjadikan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) sebagai salah satu solusi yang semakin diminati masyarakat.
Namun, meningkatnya popularitas layanan ini juga dibarengi dengan maraknya praktik pinjol ilegal yang merugikan konsumen melalui bunga tinggi, penyalahgunaan data, hingga penagihan yang tidak manusiawi.
Di tengah situasi tersebut, penting bagi masyarakat untuk memilih pindar legal yang telah mengantongi izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Begini Cara Terbebas Galbay Pindar agar Tidak Terjerat!
Keberadaan pindar resmi OJK memberikan perlindungan hukum sekaligus kenyamanan dalam proses pengajuan dan pelunasan.
Selain aman, sejumlah aplikasi pinjaman daring kini juga menawarkan berbagai keunggulan seperti bunga rendah, limit tinggi, serta proses pencairan dana yang cepat, menjadikannya pilihan ideal untuk kebutuhan mendesak maupun keperluan konsumtif sehari-hari.
Untuk membantu masyarakat memilih layanan pinjaman daring yang tepat, artikel ini akan mengulas lima rekomendasi pindar cepat cair yang tidak hanya resmi dan legal, tetapi juga menawarkan bunga ringan dan limit pinjaman yang kompetitif.
Berikut ini adalah lima aplikasi pinjaman daring yang telah terbukti legal, cepat cair, serta menawarkan layanan yang relatif aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga: Tidak Bayar Utang di Pindar Legal, Data Pribadi Bisa Disebar? Cek Penjelasannya di Sini
5 Pindar Legal dengan Bunga Rendah
1. AdaKami
AdaKami merupakan platform pinjaman digital yang telah bekerja sama dengan sejumlah bank besar, seperti BCA dan Bank Jago. Melalui aplikasi ini, pengguna hanya memerlukan KTP untuk mengajukan pinjaman.
- Plafon pinjaman: Rp1 juta hingga Rp80 juta
- Bunga pinjaman: Rendah, sekitar 0,2% per hari
- Tenor: Dapat melebihi 6 bulan
Layanan ini cocok digunakan untuk kebutuhan darurat jangka pendek dengan proses pengajuan yang sederhana dan efisien.