POSKOTA.CO.ID - Era media sosial telah mengaburkan batas antara kehidupan pribadi dan konsumsi publik, terutama bagi para figur digital seperti selebgram.
Baru-baru ini, pasangan suami istri asal Malaysia, Siti Jamumall dan suaminya Aiman, menjadi sorotan setelah peristiwa perceraian mereka disiarkan langsung di TikTok dan menyedot perhatian publik hingga viral ke Indonesia.
Pada Rabu, 15 Mei 2025, peristiwa tersebut terjadi saat pasangan tersebut sedang melakukan siaran langsung. Dalam kondisi emosional dan di tengah adu mulut, Aiman mengucapkan talak dua kepada istrinya, Siti Suriani binti Wahiddin, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Siti Jamumall.
Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis sebelum Terlambat! Buruan Akses Link Berhadiah
Peristiwa Viral: Talak Dua di Depan 20 Ribu Penonton
Kejadian tersebut menjadi viral setelah tayangan live TikTok mereka tersebar luas dan dikomentari oleh warganet. Rekaman yang beredar menunjukkan Aiman berkata dengan nada tegas dan penuh emosi, “Siti Suriani Binti Wahiddin, aku ceraikan kau dengan talak dua.” Ucapan ini diikuti dengan tangisan Siti yang masih tetap berada dalam siaran langsung tersebut. Dua orang pria terlihat mencoba menenangkannya.
Menurut akun media sosial @devprinceps, yang membagikan cuplikan video tersebut ke platform X (sebelumnya Twitter), kejadian ini menuai simpati dan kecaman secara bersamaan. Banyak yang mengkritik tindakan Aiman yang dinilai tidak pantas mengumumkan perceraian di depan publik.
Akar Masalah: Kekerasan dan Pengumbaran Aib?
Polemik ini memunculkan sejumlah spekulasi. Akun yang sama menyebut bahwa Aiman diduga pernah melakukan kekerasan fisik terhadap Siti.
Di sisi lain, Siti juga disebut kerap mengumbar aib rumah tangga mereka di media sosial, yang dianggap memperkeruh hubungan mereka.
Namun, hingga saat ini, tidak ada konfirmasi resmi mengenai alasan spesifik yang memicu pertengkaran mereka pada malam itu. Baik Aiman maupun Siti tidak memberikan pernyataan terperinci mengenai duduk perkara yang mendasari keputusan talak.
Budaya Talak di Hadapan Publik: Sebuah Kritik Sosial
Fenomena perceraian yang diumumkan di ruang digital bukan kali pertama terjadi, namun tetap menjadi hal yang kontroversial.
Dalam konteks hukum Islam di Malaysia, talak adalah pernyataan resmi yang memiliki konsekuensi hukum. Talak yang dilontarkan di ruang publik, apalagi di media sosial, berpotensi menciptakan dampak sosial dan psikologis yang besar, terutama bagi pihak perempuan.
Para ahli hukum keluarga dan sosiolog telah mengkritik keras tren penggunaan media sosial untuk menyampaikan hal-hal sensitif seperti perceraian, karena dapat memicu stigma, trauma, hingga penghakiman publik tanpa konteks utuh.
Live Streaming dan Batas Privasi Selebgram
Siti Jamumall adalah salah satu selebgram yang dikenal aktif berjualan dan berbagi kehidupan sehari-harinya melalui TikTok Live.
Aktivitas ini menjadikannya figur publik yang dekat dengan audiensnya. Namun, keterbukaan ini juga mengundang risiko, terutama jika konflik rumah tangga terekspos di hadapan ribuan penonton secara real-time.
Fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran norma dalam membangun citra diri di media sosial. Privasi bukan lagi menjadi hal yang mutlak, terutama jika konten pribadi dijadikan alat monetisasi. Di sisi lain, ekspektasi penonton terhadap keaslian dan dramatisasi juga mendorong para selebriti untuk terus membagikan sisi paling intim dari kehidupan mereka.
Rekonsiliasi Pasca-Talak: Benarkah Sudah Rujuk?
Menariknya, tidak lama setelah peristiwa viral itu, Siti Jamumall mengumumkan melalui akun TikTok-nya bahwa dirinya dan Aiman telah berdamai dan rujuk kembali.
Meski demikian, pengumuman ini tidak serta-merta menghapus keraguan publik terhadap keutuhan rumah tangga mereka.
Pernyataan tersebut menimbulkan perdebatan: apakah talak yang sudah dilontarkan secara eksplisit di depan publik tetap sah secara agama dan hukum? Menurut beberapa ulama, talak yang diucapkan dalam kondisi sadar dan disaksikan tetap sah, meski harus dikukuhkan di hadapan pengadilan syariah untuk menjadi sah secara hukum.
Namun, jika pasangan tersebut telah rujuk sebelum masa idah selesai, maka hubungan pernikahan dapat dilanjutkan kembali, tanpa perlu akad ulang.
Baca Juga: Penuhi Syarat Berikut untuk Mendapatkan Bansos BPNT 2025
Reaksi Netizen dan Dampak Sosial
Media sosial dipenuhi dengan reaksi netizen dari Malaysia dan Indonesia. Ada yang menyayangkan tindakan Aiman, ada pula yang menilai Siti terlalu terbuka mengenai permasalahan rumah tangganya. Sebagian besar warganet menyuarakan bahwa konflik rumah tangga semestinya diselesaikan secara privat, bukan dijadikan konsumsi publik.
Tagar #SitiJamumall, #TalakLive, dan #ViralTikTokMalaysia sempat menjadi trending di platform X dan TikTok. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk opini publik dan membingkai narasi rumah tangga selebriti.
Kisah Siti Jamumall dan Aiman menjadi pelajaran penting tentang bagaimana eksposur digital dapat memperumit konflik rumah tangga. Ketika media sosial menjadi panggung utama, kehidupan pribadi pun berpotensi menjadi tontonan yang kehilangan esensinya.
Figur publik, khususnya selebriti digital, dihadapkan pada dilema besar: menjaga keaslian di hadapan audiens atau mempertahankan privasi keluarga.
Kasus ini menggambarkan pentingnya edukasi digital, kedewasaan emosional, serta perlindungan hukum bagi pasangan yang memilih untuk hidup di bawah sorotan publik. Dalam dunia yang serba cepat dan terhubung, kehati-hatian dalam membagikan informasi pribadi menjadi lebih relevan dari sebelumnya.