POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi salah satu sumber pembiayaan paling diminati oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan bunga rendah dan proses pengajuan yang semakin mudah, KUR BRI 2025 menjadi pilihan strategis bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
Namun, muncul pertanyaan krusial di kalangan pelaku UMKM apakah masih memungkinkan mengajukan KUR BRI jika memiliki pinjaman online (pinjol)?
Jawabannya bisa, dengan beberapa catatan penting. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Kaget! Pinjol Langsung Cair Rp3 Juta Meski Data Buruk, Begini Faktanya
Pahami Syarat Umum Pengajuan KUR BRI 2025
Sebelum menilai apakah pinjol akan mempengaruhi proses pengajuan KUR, terlebih dahulu penting memahami persyaratan dasar yang ditetapkan BRI:
- Warga negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki KTP, dan jika sudah menikah, wajib menyertakan KTP pasangan dan buku nikah
- Menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), khususnya jika nilai pinjaman di atas Rp5 juta
- Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan
- Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh kelurahan atau sertifikat dari Online Single Submission (OSS)
Pemenuhan syarat tersebut menjadi kunci utama sebelum pengajuan diproses lebih lanjut oleh BRI.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Debt Collector Pinjol akan Dihapus Permanen, Ini Penjelasannya
Apakah Memiliki Pinjol Otomatis Ditolak?
Jika memiliki pinjaman online, tidak serta-merta otomatis membuat pengajuan KUR ditolak.
Bank BRI akan melakukan penilaian kelayakan kredit calon debitur secara menyeluruh melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Riwayat pinjaman akan menjadi penilaian kelayakan untuk mendapat kredit, termasuk pinjaman online, akan diperiksa secara rinci.