Galbay Pinjol Ilegal Takut Sebar Data, Simak Tips untuk Menghindarinya

Jumat 16 Mei 2025, 22:12 WIB
Galbay Pinjol Ilegal Takut Sebar Data, Simak Tips untuk Menghindarinya (Sumber: Canva)

Galbay Pinjol Ilegal Takut Sebar Data, Simak Tips untuk Menghindarinya (Sumber: Canva)

POSKOTA.CO.ID - Terlanjur terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal, tentunya akan menghadapi beragam risiko.

Apalagi jika saat tidak memiliki dana untuk melunasinya, maka akan menerima konsekuensi untuk menghadapi DC lapangan (Debt colector lapangan).

Simak berita ini selengkapnya mengenai tips hindari teror DC pinjol ilegal yang akan menyebar data pribadimu.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Mengajukan Pinjol Tunai Cepat Cair? Cek 5 Tandanya di Sini

Maraknya pinjol ilegal tentunya meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, penggunaan pinjol ilegal ini dapat membahayakan data nasabah.

Belum lagi ancaman dari DC (Debt colector) pinjol ilegal yang sering melakukan pengancaman.

Selain Pindar legal yang resmi terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), adapun pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

Banyak masyarakat saat ini lebih memilih pinjaman berbasis online saat membutuhkan dana darurat.

Baca Juga: Hati-hati Tawaran Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, Ancaman Serius di Balik Kemudahan Pinjaman Uang Tunai

Untuk itu, masyarakat perlu tau bagaimana pinjol ilegal serta cara menghindarinya agar tidak terjerat.

Sayangnya banyak masyarakat tak tahu bahwa terdapat pinjol ilegal banyak bertebaran, dengan iming-iming proses pencairan cepat.

Trik Mengatasi Penagihan Agresif DC Lapangan dari Pinjol Ilegal yang Tidak Berizin OJK (Foto: Pinterest)

Berita Terkait


News Update