Krisis Baru? Pinjol Produktif Disebut Berisiko Tinggi Gagal Bayar, Ini Penjelasan Ekonom

Sabtu 17 Mei 2025, 16:32 WIB
Tips ketika Anda gagal bayar pinjaman online, ini yang harus dilakukan. (Sumber: Freepik)

Tips ketika Anda gagal bayar pinjaman online, ini yang harus dilakukan. (Sumber: Freepik)

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028 menargetkan agar penyaluran pinjaman online ke sektor UMKM mencapai kisaran 50–70% pada tahun 2027–2028.

Namun melihat realisasi hingga Maret 2025, target tersebut tampaknya akan sulit tercapai apabila tidak ada terobosan baru dalam pendekatan pembiayaan. Ketergantungan pada sektor konsumtif dinilai terlalu tinggi, sementara permintaan dari sektor produktif terus terbentur kendala akses, penilaian risiko, dan minat investor.

"Jika kondisi ekonomi terus seperti ini, saya ragu proporsi penyaluran sektor produktif mencapai 50–70% di 2028. Sangat sulit tercapai," ujar Huda secara realistis.

Solusi Struktural: Credit Scoring dan Kepercayaan Lender

Untuk membalikkan situasi ini, diperlukan reformasi mendalam dalam sistem penyaluran pembiayaan produktif oleh industri P2P lending. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penyempurnaan sistem credit scoring atau penilaian kelayakan kredit.

Selama ini, banyak pelaku usaha produktif terutama UMKM tidak memiliki dokumen pendukung yang lengkap, seperti laporan keuangan atau catatan perpajakan. Hal ini menyulitkan platform pinjol untuk mengukur risiko secara akurat.

Selain itu, penting juga membangun kepercayaan para lender. Tanpa kepercayaan bahwa dana mereka akan kembali dengan risiko minimal, tidak akan ada insentif yang kuat untuk mendanai segmen produktif.

"Ketika risiko rendah, saya rasa akan meningkatkan rasa percaya terhadap industri. Ketika percaya, penyaluran pembiayaan akan meningkat," tegas Huda.

Langkah-langkah seperti penggunaan data alternatif (alternate data) dari aktivitas digital UMKM, pembentukan ekosistem kolaboratif dengan lembaga pendamping UMKM, dan sistem pengawasan real-time terhadap borrower menjadi sangat penting.

Institusi Perbankan Meningkatkan Peran sebagai Lender

Di tengah minimnya minat lender individu, tren yang mencuat adalah meningkatnya partisipasi institusi keuangan, terutama perbankan, dalam skema pendanaan P2P lending.

Menurut Huda, sektor perbankan melihat peluang pembiayaan produktif sebagai alternatif investasi dengan bunga yang relatif tinggi, tanpa perlu proses assessment yang rumit karena diserahkan kepada platform fintech.

"Maka dari itu, terjadi peningkatan share lender institusi perbankan terhadap total penyaluran dana [P2P lending]," pungkasnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa terdapat potensi besar bila industri fintech dapat menjalin kemitraan strategis dengan perbankan untuk menyalurkan dana secara lebih luas ke sektor produktif.


Berita Terkait


News Update