Baca Juga: Waspada! Ini yang Dilakukan Pinjol Dengan Data Kontak HP Nasabah yang Galbay Utangnya
2. Data Pribadi Bisa Dijual
Sesudah mendapatkan data pribadi debitur, penyedia jasa akan menjualnya dan mendaftarkan data tersebut ke aplikasi pinjol lainnya.
Mereka bisa mengambil uang tersebut, lalu Andalah yang ditagih per bulan padahal tidak mengajukan pinjaman secara langsung.
Baca Juga: Cara Melindungi Diri dari Jebakan Iklan Pinjol Ilegal
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Itulah dia informasi terkait risiko gunakan joki hapus data pinjol. Semoga membantu dan bermanfaat.