Hindari Iklan Pinjol Ilegal yang Mengganggu dari Sekarang, Begini Cara Hentikannya

Sabtu 17 Mei 2025, 18:44 WIB
Cara hentikan iklan pinjol ilegal yang mengganggu. (Sumber: Freepik)

Cara hentikan iklan pinjol ilegal yang mengganggu. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Sering mendapatkan iklan pinjol ilegal yang mengganggu? Mulai dari sekarang hindari dan ketahui cara menghentikannya di sini.

Pinjaman online atau pinjol adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang ilegal karena tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika sudah seperti itu, maka mereka membuat aturannya sendiri dan selalu berubah-ubah sesuka hati. Mempunyai bunga dan denda keterlambatan yang memberatkan debiturnya.

Baca Juga: Dana Pinjol Legal Dijamin Langsung Cair! Begini 3 Trik Mengajukan Pinjaman yang Benar

Mereka terus tumbuh meskipun sudah diberantas oleh pihak berwajib karena pinjol berkamuflase layaknya pinjaman daring (pindar) legal. Calon debitur yang tidak teliti, akan terperangkap oleh jebakannya.

Selain itu, iklan-iklan pinjol ilegal kerap muncul di layar ponsel sehingga sangat mengganggu kenyamanan pengguna dalam menggunakan ponsel mereka.

Iklannya penuh dengan tipuan sehingga dapat menjerumuskan pengguna ke dalam jebakan utang yang tidak ada habisnya.

Baca Juga: 2 Konsekuensi Paling Mengerikan dari Pinjol Ilegal

Penyebab adanya iklan pinjol ilegal adalah terdapat aplikasi yang disusupi adware, asas data pribadi yang diberikan secara tidak sadar, kunjungan ke situs tidak aman, dan sebagainya.

Berbagai macam bentuk iklan tinju ilegal bisa sampai kepada Anda, mulai dari situs, media sosial hingga mendapatkan SMS atau pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.

Maka dari itu, harus melindungi diri dari iklan pinjol yang berbahaya. Jangan berlarut-larut membiarkannya, dan mulai menghentikannya dengan cara berikut ini.


Berita Terkait


News Update