Riwayat kredit aman dan tidak tercatat di dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi debitur sebelum mengambil pinjaman.
Penyedia jasa pinjaman online tidak akan menyetujui pengajuan pinjaman debitur yang punya skor kredit buruk atau kredit macet. Sebanyak 50% pinjaman dana ditolak oleh karena riwayat kredit yang buruk.
Oleh karenanya, ketika mengajukan pinjaman, pastikan kalau riwayat kredit mu baik dan kamu selalu melunasi utang tepat waktu.
3. Ajukan pinjaman sesuai kemampuan
Banyak lembaga fintech lending yang memberikan limit pinjaman tinggi kepada para debitur bahkan hingga puluhan juta rupiah.
Meski demikian debitur tidak boleh terlena begitu saja. Pastikan kamu mengambil pinjaman sesuai kebutuhan dan sesuai dengan kemampuan untuk melunasi kembali utang tersebut.
Sebab, pihak pinjol legal atau pindar akan menganalisis kemampuanmu melunasi pinjaman. Jika kamu meminjam dana di luar kemampuan mu, maka itu akan membuat penyedia jasa sulit menyetujui pinjaman.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk menggunakan pinjol dan hanya memberikan informasi seputar pinjaman online.
Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, hingga tenor pelunasan utang. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol.