Waspada! Ini Bahaya yang Mengintai Jika Kontak HP Diakses oleh Pinjol Ilegal

Jumat 16 Mei 2025, 15:27 WIB
Ilustrasi. Ada bahaya yang mengintai jika kontak HP diakses oleh pinjol ilegal sehingga perlu dipahami oleh masyarakat agar tidak dirugikan. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Ada bahaya yang mengintai jika kontak HP diakses oleh pinjol ilegal sehingga perlu dipahami oleh masyarakat agar tidak dirugikan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami gagal bayar.

Salah satu modus yang sering dilakukan oleh pinjol ilegal adalah mengakses data kontak dari ponsel pengguna, yang kemudian disalahgunakan untuk berbagai tujuan yang merugikan.

Saat pengguna memberikan izin akses ke kontak HP, pinjol ilegal dapat mengambil seluruh daftar nomor yang tersimpan.

Baca Juga: Awas Jangan Gegabah! Pinjol Ilegal Langsung Cair, Pahami Bahayanya

Data ini kemudian digunakan sebagai "amunisi" untuk menagih utang, mengancam, bahkan memanipulasi dan menipu kontak-kontak lain yang ada di ponsel pengguna.

Pinjol legal yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) saat ini sudah tidak diizinkan lagi mengakses data pribadi seperti kontak ponsel.

Oleh karena itu, jika sebuah aplikasi pinjaman meminta akses ke kontak, sebaiknya ditolak.

Baca Juga: Kenali 5 Trik Penipuan Pinjol Ilegal yang Sering Menjebak Korban, Ikuti Langkah Ini untuk Antisipasi

Jangan pernah mengizinkan aplikasi pinjol, terutama yang tidak terdaftar secara resmi, untuk mengakses informasi pribadi.

Jika sudah terlanjur memberikan akses dan data kontak tersebar, langkah terbaik yang bisa dilakukan adalah segera menginformasikan kepada orang-orang dalam daftar kontak bahwa nomor mereka mungkin telah bocor.

Beritahu mereka agar lebih waspada terhadap penipuan atau penawaran mencurigakan, dan jangan mudah percaya terhadap pesan atau telepon dari pihak yang tidak dikenal.

Kebocoran data kontak juga bisa berujung pada hal yang lebih serius, seperti pembobolan akun mobile banking.

Ini menunjukkan bahwa dampaknya tidak hanya terbatas pada pemilik ponsel saja, tetapi juga bisa merugikan orang lain yang tidak terlibat sama sekali.

Menginstal aplikasi pinjol ilegal sangat tidak disarankan. Meskipun terlihat menawarkan proses cepat dan mudah, risikonya sangat besar.

Pinjol ilegal kerap beroperasi tanpa aturan dan tidak segan melanggar hukum.

Mereka bebas memanipulasi data, melakukan intimidasi, bahkan meretas perangkat pengguna.

Langkah terbaik adalah mencegah sebelum terlambat. Jangan tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat dari aplikasi yang tidak jelas legalitasnya.

Jaga keamanan data pribadi, dan bijaklah dalam menggunakan layanan finansial digital. Lalu pastikan layanan tersbeut apakah sudah resmi terdaftar di OJK atau belum.

Jika menemukan kecurigaan, sebaiknya segera melaporkan ke OJK agar dapat segera ditindaklanjuti.


Berita Terkait


News Update