Banyak netizen menilai konten semacam ini tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Sejumlah pengguna medsos mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan terkait grup tersebut.
“@DivHumas_Polri Pak, tolong dong ditindak ini terkait FB. Pelecehan seksual begini,” tulis salah satu netizen.
Efek Domino dari "Fantasi Sedarah"
Ini bukan pertama kalinya Facebook dihujani kritik karena membiarkan grup bermuatan konten asusila. Sebelumnya, grup "Fantasi Sedarah" juga sempat viral dengan konten serupa, yang dinilai bertentangan dengan nilai moral, agama, dan hukum Indonesia.
Kemunculan kembali grup semacam ini mempertegas kegagalan sistem moderasi Facebook dalam menindak konten berbahaya. Padahal, platform medsos seharusnya memiliki mekanisme pelaporan dan penghapusan konten yang lebih responsif.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai tindakan terhadap grup "Suka Duka". Namun, fenomena ini semakin mendesak perlunya:
- Pengawasan lebih ketat dari pemerintah terhadap konten medsos.
- Kolaborasi antara platform dan penegak hukum untuk memblokir grup bermuatan pelecehan seksual.
Kasus "Suka Duka" dan "Fantasi Sedarah" bukan sekadar masalah konten tidak pantas, melainkan ancaman serius terhadap moral publik dan keamanan digital.
Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan memicu munculnya lebih banyak grup serupa yang merusak tatanan sosial.