POSKOTA.CO.ID - Keberadaan grup Facebook dengan nama “Fantasi Sedarah” menjadi sorotan publik nasional setelah mencuatnya unggahan dari aktivis media sosial Sadam Permana melalui akun Instagram pribadinya @sadampermana.w pada Kamis, 15 Mei 2025.
Grup tersebut diduga menjadi ruang pertukaran cerita kekerasan seksual inses antaranggota, dengan jumlah partisipan mencapai lebih dari 32.000 orang.
Dalam video yang diunggahnya, Sadam mengungkapkan bahwa konten dalam grup itu berisi kisah eksplisit dan visual tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap kerabat sedarah mereka sendiri.
"Ada ayah terhadap anaknya. Ada anak terhadap orang tuanya. Ada kakak terhadap adiknya," tutur Sadam dengan nada prihatin.
Baca Juga: Viral! Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Ditemukan 37 Ribu Anggota, Isinya Picu Amarah Warganet
Selain berbagi pengalaman, para anggota grup juga dikatakan terlibat dalam aktivitas pertukaran cerita dan foto korban. Sadam menyebut hal ini sebagai tindakan barter yang menormalisasi kekerasan dan menjadikan korban sebagai objek eksploitasi seksual dalam jaringan tertutup.
“Ini bukan hanya grup menyimpang, ini adalah bentuk kejahatan seksual terorganisir di ruang digital,” tegas Sadam.
Investigasi dan Respons Penegak Hukum
Isu ini dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial, termasuk X (sebelumnya Twitter), yang menyebabkan Divisi Humas Polri turut menanggapi dengan menyatakan bahwa penyelidikan terhadap grup tersebut sedang berlangsung.
"Sudah ada proses pendalaman. Kami harap ini segera ditindaklanjuti secara hukum," kata Sadam.
Baca Juga: Geger Kasus Mama Khas Banjar! Menteri UMKM Serukan Hukuman Ringan, Bukan Penjara!
Tak hanya itu, Sadam juga menekankan perlunya rehabilitasi terhadap para korban. Ia menyampaikan permohonan agar korban yang kisah dan identitasnya telah tersebar dalam grup tersebut mendapat pemulihan psikologis dan fisik.