Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Jumat, 16 Mei 2025, ada beberapa ciri surat penagihan resmi yang perlu diperhatikan, antara lain.
1. Memiliki Kop Surat dan Logo Perusahaan Resmi
Salah satu indikator paling mudah dikenali dari surat penagihan resmi adalah keberadaan kop surat perusahaan serta logo resmi yang sah dan terdaftar.
Surat tersebut harus jelas mencantumkan identitas perusahaan pemberi pinjaman, termasuk alamat kantor pusat, nomor kontak resmi, dan terkadang nomor izin atau terdaftarnya perusahaan di OJK.
Jika surat yang Anda terima hanya berisi tulisan tangan atau cetakan tanpa identitas perusahaan, maka keasliannya sangat patut dipertanyakan.
2. Dicetak dalam Format Profesional
Kemudian, surat penagihan resmi umumnya dicetak dalam format yang rapi dan profesional.
Ini mencakup struktur penulisan yang baku, penggunaan bahasa yang sopan dan informatif, serta tidak mengandung unsur ancaman atau kalimat intimidatif.
Format surat juga biasanya mencantumkan detail utang, seperti jumlah tunggakan, jatuh tempo, dan cara penyelesaian yang ditawarkan.
Jika surat terlihat asal-asalan atau mencurigakan, waspadalah, bisa jadi itu hanya alat tekanan dari oknum penagih.
Baca Juga: 3 Penyebab Mengapa Banyak Orang Terjerat Pinjol Ilegal, Simak Cara Menghindarinya
3. Dikirim Lewat Jalur Resmi, Bukan oleh Perseorangan
Perusahaan pinjol legal akan mengirimkan surat penagihan melalui jalur resmi, baik melalui email dengan domain perusahaan atau melalui pos dengan alamat yang tercatat.
Penagihan yang datang dari nomor pribadi, email tidak resmi, atau disampaikan langsung oleh orang tak dikenal, perlu ditanggapi dengan hati-hati.
Apalagi jika orang tersebut tidak bisa menunjukkan identitas resmi sebagai perwakilan dari perusahaan pinjol yang bersangkutan.