Hari Buku Nasional pertama kali dicanangkan pada 17 Mei 2002 oleh Menteri Pendidikan Nasional saat itu, Abdul Malik Fadjar.
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) pada 17 Mei 1980.
Gagasan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan atas rendahnya tingkat minat baca dan budaya literasi masyarakat Indonesia, yang kala itu tergolong cukup memprihatinkan menurut berbagai survei internasional.

Melalui peringatan ini, pemerintah berharap dapat membangkitkan semangat membaca, menulis, dan mengapresiasi buku sebagai sumber pengetahuan, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa kemajuan bangsa juga ditentukan oleh kualitas literasinya.
Baca Juga: Hari Lupus Sedunia Diperingati Tanggal 10 Mei: Sejarah, Penyebab, dan Gejalanya
Tujuan diperingati Hari Buku Nasional
1. Mendorong budaya membaca dan menulis di kalangan masyarakat luas.
2. Meningkatkan kesadaran literasi sebagai fondasi pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.
3. Mendukung pertumbuhan industri perbukuan nasional, termasuk penerbit, penulis, dan toko buku lokal.
4. Memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat ilmu pengetahuan yang terbuka untuk semua.
Demikian informasi mengenai Hari Buku Nasional alias Harbuknas yang diperingati tiap 17 Mei.