Dapat Transferan Nyasar? Uangnya Jangan Langsung Digunakan

Jumat 16 Mei 2025, 17:10 WIB
Dapat Transferan Nyasar? Uangnya Jangan Langsung Digunakan (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Dapat Transferan Nyasar? Uangnya Jangan Langsung Digunakan (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID – Jika Anda mendapatkan transferan nyasar, jangan kegirangan dulu, karena bisa saja itu adalah modus penipuan.

Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) salah satu modus pihak pinjaman online alias pinjol ilegal untuk menjerat korban adalah langsung transfer uang ke rekening korban, sehingga disebut transferan nyasar.

Biasanya korban akan menerima nominal rata-rata sekitar Rp1 juta.

Dalam modus ini, setelah dana ditransfer, pihak pinjol ilegal akan menagih kembali dana tersebut beserta bunga ketika memasuki masa jatuh tempo.

Baca Juga: Antisipasi Sekarang! Begini Cara agar Nomor HP Tidak Disadap Pinjol Ilegal!

Saat korban mencoba melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum, platform pinjol tersebut ternyata sudah masuk dalam daftar entitas ilegal oleh OJK.

Lantas, apa yang harus dilakukan ketika dapat transferan nyasar?

Tips yang harus dilakukan jika dapat transferan nyasar

1. Jangan Langsung Menggunakan Uangnya

Sebisa mungkin jangan tergoda untuk menggunakan dana tersebut.

Meskipun uang itu sudah ada di rekening Anda, secara hukum dana tersebut bukan hak Anda, dan penggunaannya bisa dianggap sebagai penggelapan atau pencucian uang.

Baca Juga: Terima Surat Penagihan Pinjol dari DC Lapangan? Hati-Hati, Bisa Jadi Ada Modus Terselubung

2. Segera Cek Mutasi Rekening

Periksa mutasi atau riwayat transaksi di rekening Anda untuk memastikan jumlah transfer, tanggal, dan keterangan pengirim. Catat semua informasi sebagai dokumentasi.

Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal, Cek Daftar Pinjol Legal Resmi OJK 2025 di Sini!

3. Hubungi Pihak Bank

Segera laporkan kejadian ini ke bank terkait. Anda bisa menelepon call center, mendatangi kantor cabang terdekat, atau menggunakan layanan digital bank (chat/email).

Sampaikan bahwa Anda menerima dana yang tidak dikenali dan ingin melaporkannya secara resmi.

Modus penipuan (Sumber: Freepik)

4. Jangan Mengembalikan Langsung ke Rekening Pengirim

Meskipun Anda mengetahui siapa pengirimnya, jangan kembalikan uang langsung ke rekening tersebut.

Bisa jadi itu adalah bagian dari modus penipuan, atau Anda justru terlibat dalam aliran dana ilegal. Biarkan pihak bank yang memprosesnya secara formal dan aman.

Baca Juga: Tips Memilih Pindar Legal untuk Menghindari Pinjol Ilegal

5. Minta Bukti Laporan ke Bank

Setelah melapor, minta bukti atau tanda terima laporan dari pihak bank. Hal ini penting sebagai perlindungan hukum jika di kemudian hari ada permasalahan atau tuntutan.

Demikian informasi mengenai hal yang perlu dilakukan ketika dapat transferan nyasar.


Berita Terkait


News Update