Terlanjur Ditipu DC PInjol Ilegal? Begini Solusi yang Harus Dilakukan

Kamis 15 Mei 2025, 18:53 WIB
Solusi debitur galbay jika terlanjur ditipu DC pinjol ilegal. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)

Solusi debitur galbay jika terlanjur ditipu DC pinjol ilegal. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda sudah terlanjur menjadi korban penipuan dari Debt Collector (DC) lapangan pinjol ilegal, maka segera lakukan solusi di bawah ini.

Pinjaman online atau pinjol adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang ilegal karena tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika sudah seperti itu, maka mereka membuat aturannya sendiri dan selalu berubah-ubah sesuka hati. Mempunyai bunga dan denda keterlambatan yang memberatkan debiturnya.

Baca Juga: Benarkah Risiko Galbay Pinjol Bisa Masuk Penjara? Begini Penjelasannya

Mereka terus tumbuh meskipun sudah diberantas oleh pihak berwajib karena mereka berkamuflase layaknya pinjaman daring (pindar) legal. Calon debitur yang tidak teliti, akan terperangkap oleh jebakannya.

Cukup banyak kasus di mana DC pinjol ilegal menyamar sebagai petugas penagih utang pindar. Hal ini tentu saja untuk menjerat calon korbannya.

Berdasarkan pernyataan dari narator di kanal YouTube Solusi Keuangan, berikut ini solusi yang harus dilakukan apabila sudah terlanjur tertipu oleh DC lapangan pinjol ilegal.

Baca Juga: 5 Cara Membedakan Pinjol Legal vs Pinjol Ilegal, Simak Langkah-Langkahnya

Solusi Debitur Galbay jika Terlanjur Ditipu DC Pinjol Ilegal

1. Lapor ke Polisi atau Unit Cyber Crime

Bawalah berbagai bukti proses penipuan yang dilakukan terhadap Anda, seperti percakapan foto pelaku, surat tugas palsu, atau CCTV apabila ada.

2. Lapor ke OJK dan AFPI

OJK dan api akan menindak tegas pinjol ilegal dan memberikan edukasi serta advokasi kepada korban pinjol ilegal tersebut.

Baca Juga: Hati-Hati! Modus Penipuan Penagihan Pinjol Lewat WhatsApp Marak Terjadi, Begini Cara Mengatasinya

3. Coba Informasi ke Media Sosial

Ceritakanlah pengalaman Anda terkait penipuan pinjol ilegal tersebut agar orang lain tidak mengalami hal yang sama. Semakin banyak yang tahu, semakin kecil pelaku bisa menipu korban berikutnya.

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Itulah dia informasi terkait solusi debitur galbay jika terlanjur ditipu DC pinjol ilegal. Semoga membantu dan bermanfaat.


Berita Terkait


News Update