“Memang untuk dipakai sehari-hari, karena lifestylenya dia yang memang biasa berhubungan itu. Jadi ini (bisnis) memang digunakan untuk sampingan saja buat kawan-kawan tambahan untuk dia," katanya.
Selain diproses hukum, pemain asal Amerika Serikat (AS) ini juga diblacklist oleh Indonesia Basketball League (IBL) dan kontraknya bersama Tangerang Hawks Basketball berakhir. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Shaw terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
"Dikenakan itu undang-undang narkotika yaitu, terkait pasal 114, 113, 112 , l yaitu terkait menjual mengedarkan narkotika golongan 1 dan juga mengimpor atau membawa narkotika golongan 1 dari luar negeri ke Indonesia," kata Michael.