Jangan Panik! Ini 5 Cara Aman Hadapi DC Pinjol yang Mengintimidasi

Kamis 15 Mei 2025, 21:02 WIB
Ilustrasi. 5 cara aman menghadapi DC pinjol yang mengintimidasi terhadap nasabah atau debitur. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi. 5 cara aman menghadapi DC pinjol yang mengintimidasi terhadap nasabah atau debitur. (Sumber: PxHere)

Jika mengalami tindakan yang mengancam atau tidak sesuai aturan, dokumentasikan kejadian tersebut dan sebarkan melalui media sosial atau tulis di kolom surat pembaca.

Cara ini cukup efektif untuk menarik perhatian publik dan menekan pihak pinjol agar bertindak sesuai hukum.

5. Laporkan ke Otoritas Terkait

Anda berhak melaporkan aplikasi pinjol atau debt collector yang melanggar hukum ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga perlindungan konsumen.

Tidak Semua DC Bersikap Kasar

Perlu diketahui, tidak semua DC bersikap kasar. Sering kali, intimidasi datang dari pihak yang mengaku sebagai DC melalui telepon.

Padahal, yang menelepon tersebut bukanlah petugas lapangan sebenarnya, melainkan bagian dari tim penagihan yang hanya berpura-pura menjadi petugas lapangan.

Orang yang datang langsung ke rumah biasanya berbeda dari yang menghubungi lewat telepon.

Oleh karena itu, penting untuk membedakan jenis komunikasi yang diterima dan tetap bersikap bijak dalam menghadapinya.


Berita Terkait


News Update