POSKOTA.CO.ID – Pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 kembali berlangsung dan menjadi perhatian banyak orang tua serta peserta didik.
Salah satu pencairan yang ditunggu-tunggu adalah untuk alokasi bulan Maret, yang resmi dicairkan mulai 5 Mei 2025.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, baik tunai maupun non tunai.
Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, penting mengetahui besaran bantuan yang diterima dan bagaimana mekanisme pengambilannya di Bank DKI. Berikut informasi lengkapnya.
KJP Plus tahap 1 2025 alokasi Maret
Pencairan KJP Plus untuk bulan Mei 2025 memang sudah banyak ditanyakan oleh para penerima.
Seperti diketahui bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 sudah dimulai sejak bulan Maret 2025.
Berikut adalah jadwal pencairan KJP Plus:
Alokasi Januari: 20 Maret 2025
Alokasi Februari: 8 April 2025
Alokasi Maret: 5 Mei 2025