Ditanya Soal Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti Tampak Kesal hingga Banting Pintu Mobil (Sumber: Instagram/ririndwiariyanti)

HIBURAN

Ditanya Soal Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti Tampak Kesal hingga Banting Pintu Mobil

Kamis 15 Mei 2025, 08:53 WIB

POSKOTA.CO.ID – Penetapan Jonathan Frizzy alias Ijonk sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung zat obat keras, yakni etomidate masih jadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Ririn Dwi Ariyanti, kekasih Ijonk pun menjadi sorotan ketika sang aktor menjadi tersangka.

Terbaru, Ririn Dwi Ariyanti diduga kesal ketika ditanya soal Ijonk yang notabenenya adalah orang terdekat bagi dirinya.

Dalam video yang diunggah oleh akun @lambegosiip seperti dilansir Poskota pada Kamis, 15 Mei 2025, terlihat Ririn sedang berjalan dan ditanyai oleh seorang wartawan.

Baca Juga: Asisten Jonathan Frizzy Ikut Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

“Kak Ririn, dikit dong Kak Ririn, gimana Kak Ririn udah sempat jengukin Kak Ijonk belom?” tanya wartawan.

Tanpa memberikan sepatah kata pun, Ririn langsung masuk ke mobilnya dan menutup pintu dengan keras.

Sontak saja aksi Ririn itu mendapatkan berbagai cibiran pedas dari netizen. Banyak netizen yang menilai aksi Ririn tidak sesuai dengan imej nya selama ini.

Baca Juga: Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Tes Urine Negatif Tapi Tetap Jadi Tersangka

“Mukanya kalem kelakuannya?” kata netizen.

“Dena scroll IG liat berita ini sambil ngakakk,” sahut yang lain.

“Karma bnr2 nyata ya... Astaghfirullah,” tulis salah satu pengguna di Instagram.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Etomidate: Dalangi Transaksi Lewat Grup WA Selebritas

“susah payah deseu rebut dari bini sahnya , eh ijonknya malah direbut polisi cinta segitiga macam apa nih,” timpal yang lain.

“Ohh ini perempuan yg slalu merebut suami orang harusnya panggilnya kor kor kor,” tutur seseorang.

Potret Jonathan Frizzy. (Sumber: Instagram)

Ijonk jadi tersangka

Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung zat etomidate, sebuah obat keras yang tergolong sebagai psikotropika.

Penetapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada awal Mei 2025, setelah penyelidikan yang melibatkan beberapa tersangka lainnya.

Baca Juga: 12 Tahun Penjara Menanti, Apa yang Sebenarnya Dilakukan Jonathan Frizzy?

Dalam penyelidikan tersebut, Ijonk diduga berperan sebagai pengendali utama dalam jaringan distribusi vape ilegal tersebut.

Ia disebut-sebut mengatur komunikasi dengan pemasok di luar negeri, khususnya dari Thailand dan Malaysia, serta mengoordinasikan pengiriman barang melalui grup WhatsApp yang ia buat. Selain itu, Ijonk juga diduga mengatur logistik, termasuk penjemputan barang oleh kurir yang telah ditunjuk.

 

Tags:
Ijonk narkobakasus peredaran vapeJonathan FrizzyIjonkRirin Dwi Aryanti

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor