POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) pemerintah merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat untuk perbaikan kualitas hidup terutama dalam situasi krisis ekonomi.
Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini tengah memasuki jadwal pencairan tahap dua di tahun 2025.
Adanya dana bansos PKH ini untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Adapun rencananya, bansos PKH tahap dua akan mulai disalurkan pada pertengahan Mei hingga Juni.
Untuk memastikan apakah Anda menjadi penerima dapat dengan mudah melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, target penerima penyaluran dana bantuan tunai akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memenuhi syarat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.