3 Cara Hindari Galbay Pindar, Waspada Utang Menumpuk!

Kamis 15 Mei 2025, 17:45 WIB
Ilustrasi pinjaman daring (pindar). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman daring (pindar). (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Penggunaan layanan pijaman online (pinjol) di Indonesia semakin marak seiring dengan munculnya platfom-platform baru.

Pinjol banyak digunakan karena dianggap memberikan kemudahan ketika nasabah mengalami masalah keuangan.

Sayangnya, penggunaan pinjol yang terus menerus berpotensi pada ketergantungan sehingga menimbulkan berbagai risiko.

Alih-alih memberikan solusi, pinjol malah menjadi masalah baru bagi penggunanya.

Baca Juga: Benarkah Risiko Galbay Pinjol Bisa Masuk Penjara? Begini Penjelasannya

Terlebih lagi ketika nasabah mengalami gagal bayar (galbay), mau tidak mau mereka harus mencari cara untuk melunasi utang-utang yang kian menumpuk.

Artikel ini akan membahas cara untuk menghindari galbay jika Anda terlanjur menggunakan pinjol atau pinjaman daring (pindar). Simak selengkapnya.

Cara Menghindari Galbay

1. Buat Prioritas Pembayaran

Pastikan Anda memprioritaskan pembayaran untuk melunasi utang pada layanan pinjol. Yang terpenting, platform yang digunakan adalah resmi dan legal.

Pindar atau pinjol legal diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan ini lebih bertanggung jawab terhadap nasabah daripada pinjol ilegal.

2. Cari Sumber Pendapatan Tambahan

Untuk mempercepat pelunasan dan menghindari galbay, Anda dapat mencari sumber pendapatan tambahan.

Beberapa contoh pendapatan ini bisa dari pekerjaan sampingan, menjual barang tak terpakai, atau memanfaatkan skill yang dimiliki untuk menghasilkan uang.


Berita Terkait


News Update