POSKOTA.CO.ID - Ancaman pinjaman online (pinjol) kian mengintai di tengah maraknya tawaran yang sering kali tampak menggiurkan.
Perlu dipahami, tidak semua platform pinjol beroperasi secara legal dan bertanggung jawab sesuai regulasi resmi.
Ada banyak pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Lalu, mereka menjerat masyarakat dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.
Artikel ini akan membahas seputar cara menjauhi pinjol ilegal agar finansial Anda tetap aman. Simak selengkapnya.
Baca Juga: Jangan Takut! Begini Cara Menghadapi DC Pinjol yang Nekat, Simak Selengkapnya
Apa Itu Pinjol Ilegal?
Pinjol ilegal adalah sebuah layanan pinjaman uang secara daring yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Biasanya, pinjol ilegal menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tinggi. Selain itu, mereka juga menerapkan penagihan yang tidak wajar.
Akibatnya, nasabah akan mengalami masalah yang lebih besar, baik itu dari segi keuangan maupun kondisi mental.
Baca Juga: Penipuan Pinjol Ilegal Merajalela, Begini Cara Menghindarinya!
Tips Menjauhi Pinjol Ilegal
Berikut ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk menjauhi pinjol ilegal. Simak selengkapnya.
- Rencanakan keuangan secara bijak, termasuk mencatat pengeluaran dan menabung untuk dana darurat.
- Tingkatkan literasi keuangan untuk melindungi diri dari modus penipuan dan produk pinjaman yang merugikan.
- Pastikan Anda mentukan prioritas pengeluaran dengan utamakan kebutuhan dibanding keinginan.
- Hindari gaya hidup konsumtif, seperti membeli barang mewah atau tiket konser dengan cara pinjol.
- Hindari pola 'gali lubang tutup lubang' dalam menyelesaikan utang agar tidak timbul masalah baru.
- Cek legalitas pinjol melalui laman resmi OJK.
Itu dia beberapa tips untuk menjauhi pinjol ilegal yang sangat berisiko. Semoga membantu.