POSKOTA.CO.ID – Edukator keuangan dan pengamat pinjaman online (pinjol), Hendra Setyo, menjelaskan secara rinci bagaimana cara kerja debt collector (DC) dalam melacak keberadaan seseorang.
Informasi ini penting bagi siapa saja yang sedang menghadapi tekanan dari penagih utang pinjol.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi dan penjelasan selengkapnya.
Baca Juga: Iklan Pinjol Selalu Muncul di Hp? Begini Cara Menghapus Spam Ads di Hp dengan Mudah
Alamat Sesuai KTP Masih Relatif Aman
Dalam pernyataannya, Hendra Setyo menyampaikan bahwa bagi mereka yang alamat tempat tinggalnya masih sesuai dengan alamat di KTP, tidak perlu terlalu khawatir.
Debt collector memang bisa saja datang, tetapi hal tersebut tidak akan menjadi masalah besar jika semua data masih sesuai.
“Kalau alamatnya masih sama, DC pasti akan datang ke rumah teman-teman,” ungkap Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Rabu, 14 Mei 2025.
Namun, muncul pertanyaan penting, bagaimana jika seseorang sudah pindah alamat, tetapi debt collector tetap bisa menemukan keberadaannya?
Baca Juga: Mantan DC Pinjol Ilegal Beberkan Rahasia Sistem Pinjol dan Tips Agar Pinjaman Diterima
Cara Legal Debt Collector Melacak Lokasi
Hendra menjelaskan bahwa ada beberapa cara yang bisa digunakan oleh DC untuk melacak posisi seseorang secara legal.
Salah satunya adalah melalui aplikasi pinjaman online yang masih terpasang di ponsel pengguna.