Baca Juga: MBG Dicap Gagal! Pemerintah Siapkan Skema Asuransi Nasional Cegah Keracunan Massal
Tips Mengajukan Pindar secara Aman
- Gunakan aplikasi yang terdaftar di OJK dan AFPI
Periksa situs resmi OJK atau Satgas PASTI untuk melihat daftar fintech legal. - Pastikan kapasitas pembayaran
Ajukan pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar, jangan melebihi 30% dari total penghasilan bulanan. - Jangan tergoda rayuan pinjol ilegal
Biasanya menawarkan pencairan instan tanpa verifikasi, namun sangat berisiko. - Laporkan pelanggaran
Jika mengalami penagihan yang melanggar hukum, segera laporkan ke OJK, Kominfo, atau kepolisian.
Peraturan baru dari OJK pada tahun 2025 merupakan tonggak penting dalam pengelolaan pinjaman daring di Indonesia.
Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis perlindungan konsumen, masyarakat kini dapat lebih tenang dan bijak dalam mengakses layanan keuangan digital.
Sebagai debitur, sudah menjadi tanggung jawab moral dan hukum untuk memahami ketentuan ini serta menghindari praktik pinjaman yang tidak sehat. Bijaklah dalam berutang, dan pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi pinjaman yang legal dan diawasi OJK.